Minggu, 14 September 2008

Hubungan Gelap

Mbak Yani yth, saya Ika berusia 26 tahun, sudah 7 tahun ini saya menjalin hubungan intim dan hidup bersama layaknya suami istri yang sah. Padahal saya dan dia belum sah. Dia sudah mempunyai seorang istri dan anak laki-laki dan sampai akhirnnya aku melahirkan anak yang sehat. Dia ditinggal istrinya keluar negeri sudah sekitar 7 tahun ini mbak. Saya ingin menuntut tanggung jawabnya sedangkan keluargaku belum tahu. Aku takut mbak , kalo keluargaku tahu.. Yang saya tanyakan adalah bagaimana seandainya tiba-tiba pulang ke Indonesia dan melaporkan saya kepolisi. Sebetulnya saya masih mencintai (suami) saya dan anak saya walau anak yang saya lahirkan adalah anak haram dari hubungan gelap. Apakah ini yang dinamakan hukum kharma? Bagaimana cara penyelesaiaan masalah saya mbak? Mohon bantuannya.

JAWAB:
Saudari Ika, dalam keruwetan yang anda alami memang sukar sekali menemukan jalan yang dapat membahagiakan semua pihak, sama sukarnya bila anda berbelok kekanan dan kekiri secara bersamaan. Saat ini anda merasa khilaf telah melakukan kesalahan yang fatal dalam hidup anda, disaat yang sama pula anda berusaha untuk menghindari resiko-resiko yang seharusnya anda ambil karena perbuatan anda sendiri.
Apapun betuk pertahanan diri anda, dengan usia yang cukup matang seharusnya anda sudah mulai merubah penilaian tentang hidup ini sesungguhnya. Kesalahan –kesalan terdahulu memang sudah seharusnya anda tebus dengan sedikit pengorbanan dan mulai mengurangi ego anda untuk meraih kesenangan yang semu. Menurut saya yang harus anda pikirkan saat ini yang paling utama adalah kehidupan yang sebaik-baiknya buat sikecil yang tumbuh menjadi seorang anak. Apapun statusnya, tetap saja anak adalah darah daging anda yang harus anda rawat sebaik mungkin. Jangan pernah menganggap bahwa anaklah yang membuat anda menjadi terikat dan menambah masalah anda. Lepaskan dia dari “predikat” yang menyudutkannya. Dan sudah seharusnyalah tanggung jawab ini anda pegang berdua dengan “suami”. Kalau memang hubungan anda yang sebenarnya mengganggu hubungan “suami” anda dengan pasangannya seharusnya anda perlu berbesarhati untuk mau mengalah demi orang lain yang memiliki hak yang sesungguhnya.
Memikirkan kehidupan anda kedepan dengan meninggalkan masa lalu, sebenarnya dapat membuat anda hidup lebih baik. Sebab dengan anda berkutat terhadap masalah yang anda ciptakan sendiri justru semakin lama akan membuat anda jatuh dalam jurang yang lebih dalam. RESIKO itulah kata yang harus anda ingat dalam menjalani sebuah hukuman akibat perbuatan anda. Bagaimanapun bila perselingkuhan anda terbuka pasti ada yang terluka. Terselamatkan atau tidaknya rumah tangga “suami” adalah bagian dari sebuah keputusan berat untuk rumah tangga mereka. Dan akhirnya andapun sebagai orang ketiga harus bersedia mengambil segala konsekuensinya. Mbak Ika, berbesar hatilah untuk mau membesarkan si kecil dengan kasih sayang yang sesungguhnya, jauhkan dia dari kesalahan yang pernah anda buat. Insya allah anaklah yang akan mengajak anda menjadi lebih baik. Jangan terlalu berharap pada suami yang sebenarnya bukan milik anda. Semoga anda cukup berbesar hati untuk menerima keputusan apa yang akan terjadi nantinya.

Tidak ada komentar: